Sebuah surat kabar di India, Times of India, dalam edisi elektroniknya, Rabu (11/3), melansir berita mengenai hasil penelitian tentang pernikahan dini yang terjadi di India. Dari hasil penelitian tersebut terungkap bahwa sebagian perempuan India menikah dalam usia yang sangat muda, yakni di bawah 18 tahun.
Hasil ini dikutip dari studi gabungan India-Amerika yang dimuat di jurnal medis Intenasional, Lancet, Selasa lalu (10/3). Penelitian ini sendiri melibatkan 11.807 perempuan India sebagai obyek penelitian, dan hasilnya adalah 44,5 persen dari para wanita tersebut menikah sebelum berumur 18 tahun.
Pemerintah India sebenarnya sudah melakukan upaya untuk mengatasi masalah sosial di masyarakatnya, yakni dengan mengeluarkan peraturan mengenai pelarangan pernikahan anak di bawah umur. Peraturan ini tidak dibuat setahun atau dua tahun lalu, tetapi sudah dibuat sejak tahun 1929 atau 80 tahun yang silam.
Salah seorang peneliti yang berasal dari Boston University School of Public Health mengatakan bahwa, meskipun ekonomi dan pendidikan di India mengalami pembaharuan selama beberapa dekade, namun tidak dapat membantu penurunan pernikahan anak di bawah umur. Apabila pernikahan di bawah umur tidak segera diatasi, maka masalah-masalah sosial lainnya, seperti pengangguran dan kematian ibu melahirkan tidak akan dapat teratasi pula.
Pemerintah Indonesia hendaknya dapat belajar dari India dan mulai membenahi kehidupan sosial masyarakatnya sehingga menjadi sejahtera. Semoga!!
Sumber : Kompas.com/bm